Pendidikan Formal
Kurikulum yang dipergunakan dalam Pendidikan Formal berusaha mengembangkan kurikulum Pendidikan yang mengakomodasikan berbagai kompetensi, standar kurikulum Nasional DIKNAS dan ciri khas ilmu AL-Qur'an, Sains Teknologi, dan Bahasa dengan sistem yang berkesinambungan.
Jenjang Pendidikan Formal terdiri dari :
- TK Islam Al-Qur'aniyyah
- Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Al-Qur'aniyyah
- Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Al-Qur'aniyyah
- Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMA IT) Al-Qur'aniyyah
Pendidikan Non Formal Kepesantrenan
Kurikulum yang dipergunakan dalam pendidikan Non Formal Kepesantrenan adalah terpadu dengan Pendidikan Formal, yakni sebagai wujud pengembangan pribadi, pendalaman ilmu-ilmu kepesantrenan, pengembangan kreatifitas dan keterampilan. Maka diajarkanlah Ilmu-ilmu sebagai berikut :
- Qiroatul Qur'an (Tajwid, Tartiil, Nagham, dan Ilmu Qiro'at Sab’ah)
- Qiro'atul Qutub (Kutubut Turots)
- Pengembangan Keterampilan (Muhadhoroh, Muhadatsah, Conversation, Kaligrafi, Sholawat, Marawis, Hadroh, Zikir, dan Tahlil).
- Pengembangan bakat (Pembinaan-Pembinaaan untuk menghadapi Musabaqoh Tilawatil Qur'an yang meliputi Cabang, Tilawatil Qur'an, Hifzdil Qur'an, Syarhil Qur'an, Fahmil Qur'an, Khattil Qur'an, dan Murattal Qur'an).
- Pengembangan Lembaga Akademik (Lembaga Tahfidz, Lembaga Tilawah, dan Lembaga Bahasa).
|